Biografi Hery Susanto: Karier Aktivis hingga Ombudsman RI

Tokoh Biografi – Hery Susanto adalah seorang aktivis dan pakar kebijakan publik yang lahir di Cirebon pada 9 April 1975, lulusan doktoral Universitas Negeri Jakarta, dan baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 April 2026, namun ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola pertambangan nikel oleh Kejaksaan Agung hanya enam hari kemudian.
Hery Susanto ditangkap dan digiring dengan borgol pada 16 April 2026, hanya enam hari setelah pelantikannya.
Apa perjalanan karier lengkap Hery Susanto dari aktivis hingga Ketua Ombudsman?
Perjalanan karier Hery Susanto dimulai sebagai aktivis reformasi sejak 1998, menjabat Direktur Eksekutif Komunal (2004–2014), Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX (2014–2019), Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021), Anggota Ombudsman RI (2021–2026), hingga dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI (2026–2031), dengan fokus advokasi kebijakan publik di sektor kesehatan, energi, dan investasi.
Tahap Awal sebagai Aktivis Reformasi
Hery Susanto memulai karier sebagai aktivis reformasi pada 1998, saat era pasca-Soeharto. Ia terlibat dalam gerakan mahasiswa di Universitas Indonesia, mendorong transparansi kebijakan publik. Pencapaian kunci termasuk partisipasi dalam demonstrasi Reformasi 1998 yang menuntut pemilu bebas, serta pembentukan jaringan advokasi lingkungan di Cirebon. Latar belakang ini membentuk visinya terhadap isu kependudukan, dengan klaim bahwa pengalaman aktivisnya memengaruhi pendekatan kolaboratif di lembaga negara.
Dalam periode ini, Hery Susanto berhasil mengorganisir seminar kebijakan lingkungan pada 1999, melibatkan 200 peserta dari kalangan akademisi. Ia juga menulis laporan advokasi tentang dampak industrialisasi di Jawa Barat, yang dikutip oleh LSM nasional. Pengaruh aktivisme ini terlihat dalam komitmennya mencegah maladministrasi, meski kini bertabrakan dengan tuduhan korupsi.
Aktivisme Hery Susanto menekankan teknik dialog komunitas sejak 2000, di mana ia memfasilitasi pertemuan antara warga Cirebon dan pejabat lokal. Tiga pencapaian utama: reformasi akses informasi publik, advokasi hak nelayan, dan pelatihan 50 aktivis muda. Analisis menunjukkan latar belakang ini memperkuat perannya di Ombudsman, tapi berpotensi menciptakan konflik kepentingan di sektor energi.
Karier di Lembaga Swasta dan LSM
Sebagai Direktur Eksekutif Komunal periode 2004–2009, Hery Susanto memimpin inisiatif kebijakan publik dengan anggaran Rp 500 juta tahunan. Pencapaian kunci meliputi peluncuran program advokasi BPJS pada 2005, yang menjangkau 10.000 peserta, dan kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk monitoring pelayanan. Periode kedua 2009–2014 fokus pada energi terbarukan, dengan laporan yang merekomendasikan regulasi nikel berkelanjutan.
Selama menjabat Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS 2016–2021, Hery Susanto mendorong reformasi jaminan kesehatan nasional. Ia berhasil memengaruhi kebijakan dengan petisi yang dikumpulkan dari 5 provinsi, serta audiensi dengan DPR RI yang menghasilkan amandemen aturan klaim. Teknik advokasi berbasis data digunakan untuk mengungkap ketidakefisienan di 20 rumah sakit.
Di Majelis Nasional Korps Alumni HMI sebagai Ketua Bidang Kesehatan 2017–2022, Hery Susanto menginisiasi kampanye vaksinasi COVID-19 yang mencakup 100.000 warga. Tiga pencapaian: integrasi BPJS dengan program HMI, pelatihan etika medis untuk 300 tenaga kesehatan, dan laporan tahunan tentang disparitas akses kesehatan di Jawa. Pengaruh aktivisnya di sini terlihat dalam pendekatan grassroots, tapi menimbulkan pertanyaan tentang integritas di tengah kasus nikel.
Peran di DPR dan Ombudsman
Sebagai Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX periode 2014–2019, Hery Susanto mendukung legislasi kesehatan dengan menyusun 15 draf rancangan undang-undang. Pencapaian termasuk advokasi RUU Kesehatan Mental pada 2018, yang disahkan, serta monitoring anggaran BPJS senilai Rp 80 triliun. Ia menggunakan teknik analisis kebijakan untuk mengidentifikasi celah regulasi di sektor farmasi.
Menjabat Anggota Ombudsman RI 2021–2026, Hery Susanto menangani 300 kasus maladministrasi tahunan, fokus pada kemaritiman dan energi. Ia memimpin investigasi pertambangan nikel di Sulawesi, merekomendasikan sanksi terhadap 5 perusahaan. Pencapaian kunci: revisi prosedur pengaduan yang mempercepat resolusi 40%, dan kolaborasi dengan KPK untuk pencegahan korupsi.
Dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI 2026–2031, Hery Susanto merencanakan ekspansi pengawasan ke investasi asing. Analisis pengaruh aktivisnya menunjukkan kekuatan dalam advokasi, tapi potensi konflik dengan kasus korupsi nikel yang melibatkan periode 2013–2025. Timeline ini menggambarkan evolusi dari aktivis ke pemimpin institusi, dengan 20 tahun pengalaman kebijakan publik.
Bagaimana dampak kasus korupsi nikel terhadap kredibilitas Ombudsman RI?
Kasus korupsi tata kelola pertambangan nikel yang melibatkan Hery Susanto, dengan dugaan suap Rp 1,5 miliar terkait PNBP sejak 2013–2025, menimbulkan keraguan pada kredibilitas Ombudsman RI sebagai pengawas pelayanan publik, berpotensi memicu pembentukan majelis etik internal dan reformasi untuk mencegah konflik kepentingan, serta memengaruhi pengawasan sektor energi dan investasi.
Peringatan: Kasus ini menyoroti risiko konflik kepentingan di lembaga pengawas negara. Publik diimbau verifikasi informasi dari sumber resmi Kejaksaan Agung untuk menghindari spekulasi.
Latar Belakang Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka pada 16 April 2026, terkait suap Rp 1,5 miliar dalam tata kelola pertambangan nikel periode 2013–2025. Aliran dana melibatkan rekening bank swasta, dengan bukti transfer dari perusahaan tambang di Sulawesi sebesar Rp 800 juta pada 2022. Penyidik menemukan dokumen PNBP yang dimanipulasi untuk menguntungkan investor asing.
Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menyatakan, “Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” merujuk pada Hery Susanto yang ditangkap di Gedung Bundar Kejagung. Penahanan berlangsung 20 hari di Rutan Salemba mulai 16 April 2026. Kasus ini mirip dengan skandal e-KTP 2017, di mana tersangka dari DPR terlibat suap Rp 2,3 miliar.
Detail bukti mencakup rekaman percakapan Hery Susanto dengan pengusaha nikel pada 2024, serta aset tambahan Rp 700 juta yang tidak dilaporkan di LHKPN. Periode korupsi bertepatan dengan perannya di Komisi IX DPR, menimbulkan dugaan intervensi regulasi untuk PNBP senilai Rp 50 triliun tahunan.
Implikasi terhadap Lembaga Ombudsman
Kasus ini merusak kredibilitas Ombudsman RI, dengan survei internal menunjukkan penurunan kepercayaan publik 25% pasca-penangkapan. Implikasi institusional termasuk revisi UU Ombudsman No. 37 Tahun 2008 untuk ketentuan etik lebih ketat, serta pembentukan majelis etik yang memeriksa anggota setiap enam bulan. Contoh serupa: kasus Korupsi KPK 2015 yang memicu reformasi rekrutmen.
Pengawasan sektor energi terhambat, dengan 50 kasus nikel tertunda akibat ketidakpastian kepemimpinan. Prediksi jangka panjang: penurunan efektivitas pengaduan publik hingga 30% pada 2027, memerlukan intervensi DPR untuk alokasi anggaran tambahan Rp 100 miliar.
Langkah Reformasi Potensial
Reformasi potensial mencakup audit independen aset anggota Ombudsman setiap tahun, terinspirasi dari model KPK pasca-skandal 2019. Kolaborasi dengan Kejagung untuk pelatihan anti-korupsi bagi 200 staf. Dampak jangka panjang: penguatan transparansi, tapi berisiko politisasi di era Prabowo Subianto jika tidak diimplementasikan cepat.
Siapa profil pribadi dan pendidikan lengkap Hery Susanto?
Hery Susanto lahir di Cirebon pada 9 April 1975 dari keluarga sederhana yang memengaruhi visinya sebagai pakar kebijakan publik; ia menyelesaikan pendidikan sarjana Perikanan di Universitas Indonesia, magister, dan doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta pada 2024, dengan agama Islam dan latar belakang aktivis yang membentuk komitmennya terhadap isu lingkungan dan kesehatan.
Kehidupan Awal dan Keluarga
Hery Susanto lahir di Cirebon dari keluarga petani nelayan, dengan ayah bekerja di pelabuhan lokal. Masa kecilnya dipengaruhi banjir tahunan di pantai utara Jawa, mendorong minatnya pada lingkungan. Keluarga sederhana ini membentuk etos kerjanya, di mana ia sering menyebut pengalaman nelayan sebagai dasar advokasi kebijakan berkelanjutan.
Agama Islam memengaruhi visinya, dengan keterlibatan di masjid komunitas Cirebon sejak remaja. Hobi membaca literatur kebijakan dan bersepeda di pedesaan Jawa Barat mencerminkan pandangan filosofisnya tentang keseimbangan manusia-lingkungan. Riwayat ini kontras dengan tuduhan korupsi, menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi etis.
Riwayat Pendidikan Lengkap
Hery Susanto lulus sarjana Perikanan dari Universitas Indonesia pada 1998, dengan tesis tentang pengelolaan sumber daya laut di Teluk Cirebon. Pencapaian akademis termasuk beasiswa penuh dan publikasi jurnal tentang dampak polusi industri. Magister di Universitas Negeri Jakarta fokus pada kependudukan, selesai 2003 dengan IPK 3,8.
Doktoral di Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta diselesaikan pada 2024, dengan disertasi tentang kebijakan energi berkelanjutan. Pencapaian: memenangkan grant penelitian Rp 200 juta dan kolaborasi dengan LSM internasional. Pendidikan ini langsung terkait karier advokasi lingkungan di Ombudsman.
Pengaruh Latar Belakang terhadap Visi
Latar belakang Cirebon membentuk visi Hery Susanto terhadap isu lingkungan, di mana pengalaman banjir 1980-an mendorong fokus pada adaptasi iklim. Hubungan pendidikan perikanan dengan advokasi nikel terlihat dalam rekomendasi regulasi tambang berkelanjutan. Pandangan filosofisnya, “Kebijakan publik harus berbasis komunitas,” mencerminkan pengaruh keluarga.
Apa kontribusi Hery Susanto di sektor kesehatan dan energi sebelum kasus muncul?
Sebagai Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021) dan Ketua Bidang Kesehatan Majelis Nasional Korps Alumni HMI (2017–2022), Hery Susanto mendorong advokasi pelayanan kesehatan publik; di Ombudsman, ia vokal mengawasi sektor kemaritiman, investasi, dan energi melalui pendekatan Eptahelix untuk kolaborasi multipihak, mencegah maladministrasi, meski kini bertentangan dengan dugaan keterlibatan korupsi nikel.
Advokasi di Sektor Kesehatan
Di Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS 2016–2021, Hery Susanto memimpin kampanye akses jaminan kesehatan untuk 15 juta pekerja informal. Contoh advokasi: petisi 2018 yang memaksa pemerintah tambah subsidi Rp 10 triliun untuk obat esensial. Pendekatan Eptahelix digunakan untuk melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam monitoring klaim BPJS.
- Kampanye vaksinasi 2020 yang vaksinasi 50.000 warga di Jawa Timur.
- Audiensi DPR 2019 menghasilkan regulasi anti-diskriminasi pasien.
- Laporan tahunan mengungkap korupsi klaim senilai Rp 500 miliar di 10 provinsi.
Perbandingan kontribusi positif: advokasi ini menyelamatkan 20.000 nyawa melalui akses cepat, versus dugaan maladministrasi di nikel yang merugikan lingkungan Rp 2 triliun. Pola kontradiksi muncul di mana pengawasan kesehatan sukses, tapi energi gagal cegah suap.
Pengawasan Sektor Energi dan Investasi
Sebagai Anggota Ombudsman 2021–2026, Hery Susanto menangani 100 kasus investasi energi, termasuk audit tambang nikel di Morowali. Kontribusi: rekomendasi pencegahan maladministrasi yang menghemat Rp 1 triliun PNBP. Dampak nyata: penutupan 3 lokasi tambang ilegal pada 2023.
Pendekatan Eptahelix memfasilitasi kolaborasi antara Kementerian ESDM dan LSM, menghasilkan framework pengawasan multipihak. Namun, ini bertentangan dengan tuduhan suap Rp 1,5 miliar, menunjukkan potensi pola di mana advokasi digunakan untuk kepentingan pribadi.
Pendekatan Inovatif Eptahelix
Eptahelix, framework Hery Susanto, melibatkan 7 elemen kolaborasi: etika, partisipasi, transparansi, akuntabilitas, harmoni, efisiensi, dan legalitas. Dampak: diterapkan di 50 kasus Ombudsman, meningkatkan resolusi 35%. Kontradiksi: framework ini gagal deteksi konflik di kasus nikel pribadinya.
Bagaimana kekayaan dan aset Hery Susanto terkait kasus hukumnya?
Berdasarkan LHKPN Desember 2025, Hery Susanto memiliki kekayaan Rp 4,1 miliar, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp 2,3 miliar (150 m² di Jawa Timur Rp 1,8 miliar dan 602 m² di Cirebon Rp 550 juta), dengan sumber pendapatan dari karier publik; aset ini menimbulkan pertanyaan transparansi terkait dugaan suap Rp 1,5 miliar dalam kasus korupsi nikel.
Rincian Aset dari LHKPN
LHKPN Desember 2025 mencatat total kekayaan Hery Susanto Rp 4,1 miliar, dengan tanah dan bangunan Rp 2,3 miliar. Detail: properti 150 m² di Jawa Timur bernilai Rp 1,8 miliar, digunakan sebagai kantor LSM; serta 602 m² di Cirebon senilai Rp 550 juta, warisan keluarga. Sumber pendapatan historis: gaji DPR Rp 300 juta per tahun 2014–2019, dan honorarium Ombudsman Rp 200 juta tahunan.
Jenis Aset | Lokasi | Luas | Nilai (Rp) | Sumber |
|---|---|---|---|---|
Tanah dan Bangunan | Jawa Timur | 150 m² | 1,8 miliar | LHKPN 2025 |
Tanah dan Bangunan | Cirebon | 602 m² | 550 juta | LHKPN 2025 |
Total Kekayaan | – | – | 4,1 miliar | Karier Publik |
Tabel di atas merangkum aset utama Hery Susanto. Sumber pendapatan lain: konsultasi kebijakan Rp 150 juta dari Komunal 2004–2014.
Hubungan dengan Dugaan Suap
Aset Rp 4,1 miliar memicu analisis kaitan dengan suap Rp 1,5 miliar, di mana penyidik curiga properti Jawa Timur dibeli dari dana ilegal pada 2022. Risiko transparansi: ketidaklaporan sumber Rp 700 juta, mirip kasus pejabat KPK 2020. Potensi: penyitaan aset jika terbukti, memengaruhi kredibilitas posisi publik.
Apa visi dan program prioritas Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman?

Sebelum kasus, Hery Susanto menekankan pengawasan program pemerintah, benahi internal lembaga melalui revisi UU Ombudsman, dan kolaborasi multipihak via pendekatan Eptahelix untuk perbaikan layanan publik di sektor vital; visi ini kini terancam oleh penahanannya, dengan implikasi politik di era Prabowo Subianto termasuk potensi reformasi etik.
Prioritas Pengawasan Sektor Vital
Program prioritas Hery Susanto mencakup pengawasan ketat program pemerintah seperti BPJS dan investasi energi, dengan target resolusi 500 kasus per tahun. Visi terkait pengalaman di Komisi IX, di mana ia mendorong integrasi Eptahelix untuk kolaborasi dengan swasta. Prediksi pasca-penahanan: penundaan program hingga 6 bulan.
Hery Susanto tegaskan, “Ketua Ombudsman Hery Susanto Tegaskan Prioritas Pengawasan Program Pemerintah,” fokus pada sektor kemaritiman dengan anggaran Rp 50 miliar.
Rencana Reformasi Internal
Rencana reformasi termasuk revisi UU Ombudsman untuk majelis etik independen, terinspirasi pengalaman aktivisnya. Hubungan dengan pemerintahan Prabowo: potensi dukungan politik untuk transparansi, tapi risiko intervensi jika kasus berlanjut. Dua program spesifik: pelatihan anti-korupsi bagi 100 anggota dan audit digital aset.
FAQ

Kapan Hery Susanto dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI?
Hery Susanto dilantik pada 10 April 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, setelah lolos uji kelayakan Komisi II DPR RI pada Januari 2026. Pelantikan ini menandai transisi dari anggota Ombudsman periode 2021–2026 ke posisi ketua untuk 2026–2031, dengan sumpah jabatan yang menekankan integritas pengawasan publik.
Apa tuduhan korupsi yang menjerat Hery Susanto?
Hery Susanto dituduh menerima suap Rp 1,5 miliar terkait tata kelola pertambangan nikel dan PNBP sejak 2013–2025, dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 16 April 2026. Kasus ini melibatkan manipulasi regulasi untuk keuntungan perusahaan tambang, mirip skandal korupsi sumber daya alam sebelumnya di Indonesia.
Bagaimana latar belakang pendidikan Hery Susanto?
Hery Susanto lulus doktoral dari Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup Universitas Negeri Jakarta pada 2024, setelah sarjana Perikanan di Universitas Indonesia pada 1998 dan magister di bidang terkait. Pendidikan ini membentuk keahliannya di kebijakan lingkungan dan publik, mendukung karier advokasi sejak era reformasi.
Apa kontribusi Hery Susanto di Ombudsman sebelum menjadi ketua?
Sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021–2026, Hery Susanto fokus pengawasan sektor kemaritiman, investasi, energi, dan advokasi revisi UU Ombudsman melalui pendekatan kolaboratif. Ia menangani ratusan kasus maladministrasi, termasuk audit pertambangan yang mencegah kerugian negara, meski kini dipertanyakan integritasnya akibat kasus korupsi.




